CARA BUAT SURAT RESMI TANPA RIBET

TIPS AND TRIK

CARA BUAT SURAT RESMI

MENGGUNAKAN

SITUS GENERATOR SURAT RESMI


Assalamualaikum.....
Halo, selamat datang di Buma Blog. Kami ini saya mempunyai kabar baik, namun cukup menyedihkan untuk saya. Karna ini bisa membuat kita jadi malas, namun bisa memudahkan juga. Saking mudahnya sampek bisa bikin malas. 

Selama ini pekerjaan yang cukup menantang bagi saya, ialah menulis surat. Kenapa menantang? Karena saya tidak pernah membuat surat dengan kalimat pembukaan yang sama. Saya sadar betul, surat yang akan saya buat ini akan dibaca oleh banyak orang. Selain itu, surat ini akan mencerminkan ketertiban administrasi lembaga tempat saya bekerja. Untuk itu, saya sedikit shok ketika menemukan Situs Genarator pembuat surat resmi.

Situs Generator Surat Resmi adalah Situs yang menyediakan layanan membuat surat resmi secara gratis. Dengan adanya situs ini, kita sudah tidak perlu lagi memikirkan template surat serta kalimat pembuka/pengantar yang bagus. Semua telah tersistem dan bersifat standar. 

Bagaimana cara pakai Situs Gerator ini? Simak Tutorialnya...



  • Setelah Muncul Gambar di atas Klik "Lihat Semua Surat"
  • Pilih Surat Resmi yang ingin dibuat (dalam hal ini saya pilih "surat izin orang tua")
  • Isi Formulir yang ada seperti, nama tempat, tangal surat diterbitkan, dan pertanyaan lain yang dibutuhkan)

  • Jika sudah mengisi semua from yang dibutuhkan, Ceklist bagian "Syarat dan ketentuan" untuk menyetujui kemudian Klik "Buat Surat"
  • Surat akan terdownlaod Secara otomatis dalam bentuk PDF

Nah... Itu dia tutorial singkat cara buat surat resmi tanpa ribet dengan menggunakan Situs Generator Surat resmi. Sekedar cuplikan, berikut saya tampilkan hasil surat yang sudah saya buat.

Menurutku kalian harus coba situs ini deh. Tapi, Saya tidak menyarankan untuk menjadi ketergantungan yah...
Untuk surat yang dikeluarkan lembaga, saya tidak rekomendasikan ini. Karna seperti alasan saya diawal. Surat kelembagaan harus memiliki ciri khas dan juga Kop Surat. Tapi, akan untuk kepentingan pribadi, boleh yah....
Selamat mencoba dan sampai jumpa di postingan selanjutnya.